Sabtu, 01 Mei 2010

SURAT KUASA

SURAT KUASA


Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Drs. Jafridar Jay,M.A
Umur : 47 tahun
Pekerjaan : Dosen
Alamat : Jln. Mangga No.13, RT 13 RW 13, Kec. bedul, Bogor

Sebagai Wali, bertindak untuk dan atas nama anak saya :

Nama : Trisolah
Umur : 16 tahun
Pekerjaan : Mahasiswa
Alamat : Jln. Mangga No.13,RT 13 RW 13, Kec,bedul, Bogor

Dalam hal ini memilih domisili hukum di kantor kuasa tersebut di bawah ini, menerangkan bahwa dengan ini memberi kuasa kepada :

Fauzanul Fikri Jafni, SH. M.Hum
Astin Fajar Setiani, SH
Kesemuanya adalah Advokad pada Lembaga Bantuan Hukum Fauzanul & Associates
( LBH F & A ), Bogor.
Berkantor di Jln. Pahlawan No. 12, Bogor. Telp./Fax (021) 4407806

Baik sendiri maupun bersama – sama.

KHUSUS
Untuk mendampingi, memberikan nasihat hukum dan melakukan pembelaan dalam arti seluas-luasnya tanpa sesuatu yang dikecualikan kepada Tersangka / Pemberi Kuasa atas dakwaan / tuntutan dengan tuduhan telah melakukan Perkara Pidana.
Sebagai : Penasihat Hukum Pemberi Kuasa
Untuk : Mendampingi Drs. Jafridar Jay,M.A dan Trisolah sebagai terdakwa dalam perkara pidana
No.210/Pid,B/2009/PN.BGR
Pada : Pengadilan Negeri Bogor
Untuk itu pemegang kuasa ini kami berikan wewenang untuk :
Menghadap dan berbicara di depan instansi pemerintah maupun swasta, membaca berkas perkara, membuat surat-surat serta menandatangani surat tersebut, mengajukan permohonan-permohonan yang baik dan berguna bagi pemberi kuasa, menjawab dan membantah hal-hal yang tidak benar, mengajukan bukti-bukti surat dan saksi-saksi sehubungan dengan perkara tersebut. Pada pokoknya pemegang kuasa ini diberikan wewenang segala sesuatu yang baik dan berguna bagi pemberi kuasa yang sehubungan perkara tersebut, serta dapat diperbolehkan menurut hukum acara.
Pemberian kuasa ini diberikan dengan hak “substitusi” sebagaian atau seluruhnya kepada orang lain.

Bogor, 08 Oktober 2009
Hormat Saya
Pemberi Kuasa,




Penerima Kuasa,
1. FAUZANUL FIKRI JAFNI,SH. M.Hum Drs. Jafridar Jay, M.A



2. ASTIN FAJAR SETIANI, SH.